Liberalisasi Aqidah Islam
Liberalisasi
aqidah Islam dilakukan dengan menyebarkan paham Pluralisme Agama. Paham ini,
pada dasarnya menyatakan, bahwa semua agama adalah jalan yang sama-sama sah
menuju Tuhan yang sama. Jadi, menurut penganut paham ini, semua agama adalah
jalan yang berbeda-beda menuju Tuhan yang sama. Atau, mereka menyatakan, bahwa
agama adalah persepsi relatif terhadap Tuhan yang mutlak, sehingga – karena
kerelativannya – maka setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim atau
meyakini, bahwa agamanya sendiri yang lebih benar atau lebih baik dari agama
lain; atau mengklaim bahwa hanya agamanya sendiri yang benar. Bahkan, menurut
Charles Kimball, salah satu ciri agama jahat (evil) adalah agama yang memiliki
klaim kebenaran mutlak (absolute truth claim) atas agamanya sendiri.
Di
Indonesia, penyebaran paham ini sudah sangat meluas, dilakukan oleh para tokoh,
cendekiawan, dan para pengasong ide-ide liberal. Berikut ini
pernyataan-pernyataan mereka:
a. Ulil
Abshar Abdalla mengatakan:
Semua
agama sama. Semuanya menuju jalan kebenaran. Jadi, Islam bukan yang paling
benar.†(Majalah GATRA, 21 Desember 2002). Ulil juga
menulis: “Dengan tanpa rasa sungkan dan kikuk, saya mengatakan, semua agama
adalah tepat berada pada jalan seperti itu, jalan panjang menuju Yang
Mahabenar. Semua agama, dengan demikian, adalah benar, dengan variasi, tingkat
dan kadar kedalaman yang berbeda-beda dalam menghayati jalan religiusitas itu.
Semua agama ada dalam satu keluarga besar yang sama: yaitu keluarga pencinta
jalan menuju kebenaran yang tak pernah ada ujungnya.†(Kompas,
18-11-2002, dalam artikelnya berjudul “Menyegarkan Kembali Pemahaman Islamâ€,)
Ide
Ulil tentang agama ini berimbas pada masalah hukum perkawinan antar-agama, yang
akhirnya ditegaskan kembali keharamannya oleh fatwa MUI. Dalam artikelnya di
Kompas (18/11/2002) tersebut, Ulil juga menyatakan: “Larangan kawin beda
agama, dalam hal ini antara perempuan Islam dengan lelaki non-Islam, sudah
tidak relevan lagi.
b. Budhy
Munawar Rahman, penulis buku Islam Pluralis, di buku Wajah Liberal Islam di
Indonesia
(terbitan JIL), menulis, satu artikel berjudul “Basis Teologi Persaudaraan
Antar-Agama†(hal. 51-53). Di sini, ia mempromosikan teologi
pluralis. Ia menulis bahwa “Konsep teologi semacam ini memberikan legitimasi
kepada “kebenaran semua agamaâ€, bahwa pemeluk agama apa pun
layak disebut sebagai “orang yang berimanâ€, dengan makna “orang yang
percaya dan menaruh percaya kepada Tuhanâ€. Karena itu, sesuai QS
49:10-12, mereka semua adalah bersaudara dalam iman.
Budhy
menyimpulkan, “Karenanya, yang diperlukan sekarang ini dalam penghayatan
masalah Pluralisme antar agama, yakni pandangan bahwa siapa pun yang beriman
– tanpa harus melihat agamanya apa – adalah sama di hadapan Allah. Karena,
Tuhan kita semua adalah Tuhan Yang Satu.
c. Prof.
Dr. Abdul Munir Mulkhan, dosen UIN Yogyakarta, menulis:
Jika
semua agama memang benar sendiri, penting diyakini bahwa surga Tuhan yang satu
itu sendiri terdiri banyak pintu dan kamar. Tiap pintu adalah jalan pemeluk
tiap Agama memasuki kamar surganya. Syarat memasuki surga ialah keikhlasan
pembebasan manusia dari kelaparan, penderitaan, kekerasan dan ketakutan, tanpa
melihat agamanya. Inilah jalan universal surga bagi semua agama. Dari sini
kerjasama dan dialog pemeluk berbeda agama jadi mungkin.â€
9
d. Prof.
Dr. Nurcholish Madjid,
menyatakan,
bahwa ada tiga sikap dialog agama yang dapat diambil. Yaitu, pertama, sikap
eksklusif dalam melihat Agama lain (Agama-agama lain adalah jalan yang salah,
yang menyesatkan bagi pengikutnya). Kedua, sikap inklusif (Agama-Agama lain
adalah bentuk implisit agama kita). Ketiga, sikap pluralis – yang bisa
terekspresi dalam macam-macam rumusan, misalnya: “Agama-Agama lain adalah
jalan yang sama-sama sah untuk mencapai Kebenaran yang Samaâ€,
“Agama-Agama lain berbicara secara berbeda, tetapi merupakan
Kebenaran-kebenaran yang sama sahâ€, atau “Setiap agama
mengekspresikan bagian penting sebuah Kebenaranâ€.
Lalu,
tulis Nurcholish lagi, “Sebagai sebuah pandangan keagamaan, pada dasarnya
Islam bersifat inklusif dan merentangkan tafsirannya ke arah yang semakin
pluralis. Sebagai contoh, filsafat perenial yang belakangan banyak dibicarakan
dalam dialog antar agama di Indonesia merentangkan pandangan pluralis dengan
mengatakan bahwa setiap agama sebenarnya merupakan ekspresi keimanan terhadap
Tuhan yang sama. Ibarat roda, pusat roda itu adalah Tuhan, dan jari-jari itu
adalah jalan dari berbagai Agama. Filsafat perenial juga membagi agama pada
level esoterik (batin) dan eksoterik (lahir). Satu Agama berbeda dengan agama
lain dalam level eksoterik, tetapi relatif sama dalam level esoteriknya. Oleh
karena itu ada istilah “Satu Tuhan Banyak Jalanâ€.
Nurcholish
Madjid juga menulis: Jadi Pluralisme sesungguhnya adalah sebuah Aturan Tuhan
(Sunnat Allah, “Sunnatullahâ€) yang tidak akan berubah,
sehingga juga tidak mungkin dilawan atau diingkari.â€
e. Dr.
Alwi Shihab menulis:
Prinsip
lain yang digariskan oleh Al Quran, adalah pengakuan eksistensi orang-orang
yang berbuat baik dalam setiap komunitas beragama dan, dengan begitu, layak
memperoleh pahala dari Tuhan. Lagi-lagi, prinsip ini memperkokoh ide mengenai
Pluralisme keAgamaan dan menolak eksklusivisme. Dalam pengartian lain,
eksklusivisme keAgamaan tidak sesuai dengan semangat Al Quran. Sebab Al Quran
tidak membeda-bedakan antara satu komunitas agama dari lainnya.â€
12
f. Sukidi, alumnus
Fakultas Syariah IAIN Ciputat yang sangat aktif menyebarkan paham Pluralisme
Agama, menulis di koran Jawa Pos (11/1/2004): “Dan, konsekuensinya, ada
banyak kebenaran (many truths) dalam tradisi dan agama-agama. Nietzsche
menegasikan adanya Kebenaran Tunggal dan justru bersikap afirmatif terhadap
banyak kebenaran. Mahatma Gandhi pun seirama dengan mendeklarasikan bahwa semua
agama – entah Hinduisme, Buddhisme, Yahudi, Kristen, Islam, Zoroaster, maupun
lainnya- adalah benar. Dan, konsekuensinya, kebenaran ada dan ditemukan pada
semua agama. Agama-agama itu diibaratkan, dalam nalar Pluralisme Gandhi,
seperti pohon yang memiliki banyak cabang (many), tapi berasal dari satu akar
(the One). Akar yang satu itulah yang menjadi asal dan orientasi agama-agama.
Karena itu, mari kita memproklamasikan kembali bahwa Pluralisme Agama sudah
menjadi hukum Tuhan (sunnatullâh) yang tidak mungkin berubah. Dan, karena itu,
mustahil pula kita melawan dan menghindari. Sebagai muslim, kita tidak punya
jalan lain kecuali bersikap positif dan optimistis dalam menerima Pluralisme
Agama sebagai hukum Tuhan.â€
g. Dr. Luthfi
Assyaukanie, dosen Universitas Paramadina, menulis di Harian Kompas: “Seorang
fideis Muslim, misalnya, bisa merasa dekat kepada Allah tanpa melewati jalur
shalat karena ia bisa melakukannya lewat meditasi atau ritus-ritus lain yang
biasa dilakukan dalam persemedian spiritual. Dengan demikian, pengalaman
keagamaan hampir sepenuhnya independen dari aturan-aturan formal agama. Pada
gilirannya, perangkat dan konsep-konsep agama seperti kitab suci, nabi,
malaikat, dan lain-lain tak terlalu penting lagi karena yang lebih penting
adalah bagaimana seseorang bisa menikmati spiritualitas dan mentransendenkan
dirinya dalam lompatan iman yang tanpa batas itu.†(Kompas,
3/9/2005)
h. Nuryamin Aini,
Dosen Fak. Syariah UIN Jakarta: “Tapi ketika saya mengatakan agama saya
benar, saya tidak punya hak untuk mengatakan bahwa agama orang lain salah,
apalagi kemudian menyalah-nyalahkan atau memaki-maki.†Yang perlu diperhatikan
oleh umat Islam, khususnya kalangan lembaga pendidikan Islam, adalah bahwa
hampir seluruh LSM dan proyek yang dibiayai oleh LSM-LSM Barat, seperti The
Asia Foundation, Ford Foundation, adalah mereka-mereka yang bergerak dalam
penyebaran paham Pluralisme Agama. Itu misalnya bisa dilihat dalam
artikel-artikel yang diterbitkan oleh Jurnal Tashwirul Afkar (Diterbitkan oleh
Lakpesdam NU dan The Asia Foundation), dan Jurnal Tanwir (diterbitkan oleh
Pusat Studi Agama dan Peradaban Muhammadiyah dan The Asia Foundation). Mereka
bukan saja menyebarkan paham ini secara asongan, tetapi memiliki program yang
sistematis untuk mengubah kurikulum pendidikan Islam yang saat ini masih mereka
anggap belum inklusif-pluralis.
Komentar
Posting Komentar